Iwan Cahyo Suryadi:
INVESTASI DI PASAR BERJANGKA
Setelah pasar ekuitas (bursa efek), pasar uang, asuransi, perbankan, property, dan berbagai produk investasi lainnya, masyarakat Indonesia kini dapat melakukan investasi di pasar berjangka setelah Pemerintah meresmikan berdirinya Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) pada akhir tahun 2000. Sebenarnya investasi dalam kontrak berjangka bukan barang baru bagi sebagian masyarakat Indonesia (investor/spekulator lokal) yang pernah melakukannya pada bursa berjangka luar negeri.
Investor dan Peranannya
Bagi investor, kegiatan perdagangan berjangka merupakan salah satu pilihan investasi yang cukup menarik karena adanya faktor leverage. Leverage adalah suatu keadaan yang memungkinkan penempatan sejumlah dana yang kecil dengan memperoleh keuntungan atau kerugian sebagai akibat perubahan harga komoditi (subyek kontrak berjangka) yang terjadi. Besarnya diperhitungkan dari nilai kontrak yang sebenarnya dari nilai dana yang ditempatkan. Oleh karena itu, kegiatan perdagangan berjangka sering disebut sebagi kegiatan yang berisiko dan komplek sehingga dinilai hanya cocok bagi orang yang memiliki kemampuan keuangan dan keterampilan bisnis yang memadai.
Ada 2 (dua) manfaat atau fungsi dari perdagangan berjangka, yaitu sebagai sarana pembentukan harga (price discovery) dan sarana untuk melakukan lindung nilai (hedging). Dalam kaitan dengan hedging, pasar berjangka bukanlah tempat untuk melakukan pembelian atau penjualan komoditi secara fisik. Namun dalam perkembangannya, terjadi serah terima barang secara fisik yang pelaksanaannya dijamin dan diatur oleh Lembaga Kliring Berjangka.
Dua alasan utama bagi investor berinvestasi di pasar berjangka. Pertama, mencari keuntungan dari perubahan harga dengan cara memprakirakan secara benar arah pergerakan harga. Perbedaan antara harga saat menjual atau membeli atau sebaliknya kontrak berjangka yang sama itu merupakan keuntungan atau kerugian mereka. Alasan kedua, adalah untuk kesenangan (enjoyment). Beberapa sebagian orang yang suka mengambil risiko dan merupakan kepuasan bagi mereka saat mengetahui pergerakan harga bergerak ke arah seperti yang mereka prakirakan sebelumnya. Prakiraan yang tepat akan menghasilkan keuntungan, sedangkan prakiraan yang salah akan mendatangkan kerugian.
Selain itu, kehadiran investor sangat dibutuhkan untuk membentuk likuiditas pasar sehingga pemasaran komoditi menjadi lebih efisien. Tanpa investor, perdagangan berjangka tidak akan berjalan seperti yang diharapkan karena tidak akan ada pihak yang bersedia menerima risiko yang dialihkan para hedger.
Risiko Berinvestasi di Pasar Berjangka
Dalam pelaksanaan perdagangan berjangka, setiap investor akan menghadapi minimal dua jenis risko dari beberapa risiko yang dapat membawa keuntungan atau kerugian baginya. Dua risko itu adalah:
Risiko harga (subyek komoditi mengalami kenaikan atau penurunan harga)
Risiko likuiditas (terjadi jika volume subyek komoditi yang diperdagangkan tidak ada atau sangat sedikit)
Risiko serah terima fisik (terjadi jika pemegang kontrak beli atau jual tidak menutup kontraknya pada saat jatuh tempo sehingga ada kewajiban harus menerima atau menyerahkan komoditi secara fisik, khususnya untuk kontrak komoditi)
Perlindungan Bagi Investor
Para investor (nasabah bursa) yang bermaksud menanamkan modalnya di anggota bursa berjangka akan mendapatkan jaminan perlindungan yang kuat. Mereka akan mendapatkan dua perlindungan sekaligus, yaitu perlindungan hukum dan perlindungan keuangan (financial).
Perlindungan hukum yang diperoleh tertuang dalam Formulir Permintaan Pembukaan Rekening (pasal 50 UU No.32/1997), Perjanjian Pemberian Amanat (sesuai pasal 50 UU No.32/1997 dan SK Bappebti No.9/2000), dan Laporan Transaksi (sesuai SK Bappebti No.19/2000).
Adapun perlindungan keuangan terlihat dari adanya ketentuan tentang Rekening Terpisah atau Segregated Account (sesuai pasal 45 UU No.32/1997 dan SK Bappebti No.17/2000), Modal bersih Disesuaikan (sesuai SK Bappebti No.10/2000), dan Dana Kompensasi (sesuai pasal 45 UU No.32/1997 dan SK Bappebti No.6/2000).
Jadi, menanamkan modal di pasar berjangka haruslah berdasarkan perhitungan yang cermat, matang, dan hati-hati karena selain menjanjikan keuntungan yang besar, kerugian juga kita dapatkan, sebagai suatu risiko.
Thursday, February 8, 2007
INVESTASI DI PASAR BERJANGKA
Posted by Iwan C Suryadi at 2:37 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comments:
Trus bagaimana konkritnya kalo kita masih suka dg investasi macam Valas ini...??? Bagaimana komentar bapak pula soal maraknya persh2 Fixed Income..??
Post a Comment